
JLN. JAWA,
Balapan liar di sekitar Jln. Surapati Bandung, Sabtu (1/8) dini hari, digerebek tim gabungan Polwiltabes Bandung, Polresta Bandung Barat, Polresta Bandung Tengah, dan Polresta Bandung Timur. Sebanyak 50 peserta dan penonton balapan liar digiring ke Mapolwiltabes Bandung untuk dimintai keterangan.
Dalam penggerebekan yang dipimpin Wakapolwiltabes Bandung, AKBP Ahmad Dofiri, polisi juga mengamankan sekitar 50 motor milik pembalap dan penonton yang mayoritas masih pelajar.
Penggerebekan balapan liar yang kerap meresahkan masyarakat itu dimulai pada pukul 24.00 WIB dan berakhir pukul 02.00 WIB.
Sebelum penggerebekan, petugas menyebar dengan mengepung beberapa titik jalan, yaitu Jln. Dipenogoro, Jln. Surapati, Jln. Dago, jembatan layang Pasupati, Jln. Ahmad Yani, dan Jln. A.H. Nasution. Para pembalap liar tidak menyadari hal tersebut. Tidak heran jika balapan pun tetap berlangsung dan mereka berkumpul di depan Gedung Telkom.
Pembalap liar itu memulai start dari Jln. Surapati depan Bale Gazibu sampai ke Cikapayang. Setelah satu jam melakukan pengintaian, suara sirine yang dikomando Kasat Reskrim Polwiltabes Bandung, AKBP Arman Ardiat dibunyikan. Petugas gabungan dari satuan lalu lintas, reskrim, dan samapta pun serentak menyergap para pembalap dan penontonnya dari segala penjuru.
Sebuah insiden terjadi saat petugas hendak melakukan penyergapan. Seorang penonton berusaha mencabut senjata petugas. Namun, aksi itu segera dilumpuhkan petugas.
Ada juga pembalap yang berpura-pura jajan di kios pinggir jalan. Namun akhirnya mereka tidak bisa menghindar ketika petugas menciduknya.
Dalam penggerebekan itu, tidak sedikit motor yang diamankan petugas ternyata tidak memiliki kelengkapan surat-surat, baik STNK maupun SIM. Sehingga, polisi pun menilangnya.
Para pembalap dan penonton balapan liar itu ditahan selama 1 x 24 jam. Polisi juga memanggil keluarga para pembalap liar itu untuk dimintai keterangan.
Sumber: GM