
Jakarta - Penyidik dari Mabes Polri menurut rencana akan datang ke Gedung KPK. Kedatangan mereka untuk menyita sejumlah item.
Sebelumnya, polisi sudah berencana untuk menyita pada hari Jumat, 16 Oktober lalu. Namun setelah ditunggu, polisi tak kunjung tiba di KPK.
"Tadi mau jemput kesini, tapi tidak tahu karena alasan apa ditunda hingga Senin (hari ini) nanti," kata Kepala Biro Hukum KPK, Khaidir Ramli saat itu.
Sementara itu, menurut Ahmad Rifai, pihaknya belum mengetahui secara pasti kedatangan tim penyidik Mabes Polri. Namun Rifai kembali menegaskan jika polisi harus memiliki surat dari pengadilan jika ingin mengambil barang dari KPK.
Bukan cuma itu, polisi juga harus dapat mengungkapkan secara jelas perkara yang dimaksud dalam penyitaan ini. Jika berbeda dengan kasus penyalahgunaan wewenang yang selama ini disangkakan, dapat dipastikan polisi akan pulang dengan tangan hampa.
"Kalau tidak ada, kita pasti nolak," tegas Rifai yang juga merupakan salah satu kuasa hukum dari Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah saat dihubungi, Minggu (18/10/2009).
Ada 36 barang yang rencananya akan disita oleh penyidik Mabes. Di antaranya adalah buku registrasi tamu, surat panggilan terkait kasus Ary Muladi dan panggilan lainnya.
(mok/amd)